PENDIDIKAN - Kalimat efektif adalah kalimat yang disusun berdasarkan kaidah-kaidah yang berlaku, seperti unsur-unsur penting yang harus dimiliki setiap kalimat (subjek dan predikat); memperhatikan ejaan yang disempurnakan; serta cara memilih kata (diksi) yang tepat dalam kalimat. Kalimat yang memenuhi kaidah-kaidah tersebut jelas akan mudah dipahami oleh pembaca atau pendengar. Kalimat efektif memiliki struktur kata yang benar, ketepatan pemilihan kata, koherensi antarbagian yang logis, dan ejaan yang benar.
Kalimat efektif menurut para ahli
Baca juga:
Hendri Kampai: Kaidah Penulisan Editorial
|
Menurut JS Badudu (1983), kalimat efektif adalah kalimat yang baik karena apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh si pembaca (si penulis dalam bahasa tulis) dapat diterima dan dipahami oleh pendengar (pembaca dalam bahasa tulis) sama benar dengan dimana kita berjumpa, apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh si penutur atau si penulis.Menurut Arifin dan Tasai (1993), kalimat efektif adalah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atas penulis. Menurut Widjono (2007), kalimat efektif adalah kalimat yang singkat, padat, jelas, lengkap, dan dapat menyampaikan informasi secara tepat.
Syarat-syarat kalimat efektif
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
Kalimat efektif harus memenuhi empat syarat berikut.
1. Sesuai kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
2. Minimal terdiri atas subjek dan predikat.
3. Tidak bertele-tele.
Baca juga:
Sejarah Nagari Di Minangkabau
|
4. Tidak ambigu.
Ciri-ciri kalimat efektif
Kalimat efektif memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1. Kesepadanan: keseimbangan antara gagasan dengan struktur bahasa yang digunakan.
2. Keparalelan: kesamaan bentuk yang digunakan dalam kalimat tersebut. Terdapat unsur-unsur yang sama derajatnya, sama pola atau susunan kata dan frasa yang dipakai di dalam kalimat.
3. Kehematan: menghindari penggunaan kata, frase, atau bentuk lain yang tidak perlu.
4. Kepaduan: kepaduan pernyataan dalam kalimat tersebut sehingga informasi yang disampaikan tidak terpecah-pecah.
Baca juga:
Kaidah Penulisan Profil Tokoh Publik
|
5. Kelogisan: ide yang ada dalam kalimat dapat diterima oleh akal dan sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia yang berlaku serta menuntut adanya pola pikir yang sistematis.
6. Kecermatan: tidak menimbulkan pengertian ganda dan tepat dalam pilihan kata.(Wikipedia)